Viral sebuah video pelajar melakukan persetubuhan di salah satu ruang kelas saat hari libur.
Parahnya lagi persetubuhan tersebut disaksikan lima anak lain yang masih pelajar sekolah dasar.
Kasus persetubuhan tersebut melibatkan dua anak, pria inisial R (17) yang masih pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perempuan, M (14) yang merupakan pelajar jenjang Sekolah Menengah Pertama.
Perbuatan keduanya disaksikan oleh lima anak lainnya di salah satu sekolah dasar di Demak, Minggu (15/9/2024).
Dalam video yang beredar R menyetubuhi M di lantai sebuah ruangan kelas.
Sementara siswa lainnya menonton dan memvideokan perbuatan tersebut.
Adapun kelima anak yang menonton itu masing-masing RI (12), RA (12), K (11), A (11),dan V(12).
Terdengar suara dari perekam video tersebut, saat berkilah tak memvideokan adegan tersebut.
Perekam video juga terdengar menawarkan untuk menyalakan lampu handphone untuk membantu perbuatan tersebut sambil tertawa.
“Nggak saya video, nggak saya video,” ujar perekam video tersebut saat dilihat detikJateng, Sabtu (28/9/2024).
“Nih, saya kasih (penerangan) lampu, lho malah kok nggak bisa,” sambungnya sambil tertawa.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya juga telah menangkap pelaku dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak berurusan dengan hukum (ABH) inisial R terhadap (anak) korban pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB di dalam ruangan Sekolah Dasar Negeri di Demak,” kata Winardi dalam keterangan resminya yang diterima detikJateng, Sabtu (28/9).
Winardi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.
Di antaranya hasil visum, rekaman video, dan sejumlah pakaian.