Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ahok Rela Lepas Gaji Rp 170 Juta per Bulan

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada hari Rabu, 2 Februari 2024.

Ahok mengatakan, pengunduran dirinya dilakukan untuk mendukung dan mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Ahok mengunggah surat pengunduran dirinya di akun Instagram pribadinya, @basukibtp. “Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok.

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka!Merdeka!Merdeka,” lanjutnya.

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019. Selama menjabat, Ahok dikenal sebagai sosok yang tegas dan vokal dalam mengawasi kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2023, Ahok memiliki kekayaan sebesar Rp 53,66 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 170 juta per bulan berasal dari gaji yang diterima Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Ahok sendiri pernah membantah kabar yang menyebutkan bahwa gaji Komisaris Utama Pertamina mencapai Rp 8,3 miliar per bulan. Ahok mengatakan, gajinya hanya 45% dari penghasilan direktur utama.

“Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1% dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll,” kata Ahok kepada detikcom pada 4 Agustus 2023.

Dengan mundurnya Ahok dari Pertamina, publik pun menantikan siapa yang akan menggantikannya sebagai Komisaris Utama.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Pertamina belum mengumumkan nama pengganti Ahok. ***

Sumber: detik.comliputan6.com

Tinggalkan Balasan