Sri Mulyani Beri Kejutan untuk Pensiunan PNS, Tak Hanya Naikkan Gaji, Juga Transfer Uang Tambahan Rp4 Juta untuk Kategori Ini

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, tidak hanya menaikkan gaji pensiunan, tapi juga memberikan kewenangan kepada PT Taspen untuk mengirimkan uang ekstra sebesar Rp4 juta.

Disebutkan, gaji pensiunan resmi naik sebesar 12 persen di tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Selain naik gaji sebesar 12 persen, ternyata PT Taspen juga akan mengirimkan uang ekstra sebesar Rp4 juta untuk pensiunan dengan kategori tertentu.

Uang ekstra sebesar Rp4 juta yang akan dikirimkan oleh PT Taspen yaitu berupa dana bantuan untuk pensiunan yang sedang berduka.

PT Taspen akan mengirimkan uang ekstra sebesar Rp4 juta untuk kategori pensiunan yang kehilangan anaknya karena meninggal dunia.

Uang ekstra yang diberikan PT Taspen tersebut merupakan asuransi kematian (ASKEM) untuk pensiunan PNS.

Asuransi kematian (ASKEM) yang diperoleh pensiunan PNS diatur berdasarkan PMK Nomor 23 tahun 2023.

Berdasarkan PMK tersebut, kategori pensiunan yang kehilangan anaknya karena meninggal dunia akan dikirimkan uang ekstra sebesar Rp4 juta.

Tidak hanya itu, terdapat kategori pensiunan lain yang juga sedang berduka dan akan mendapatkan uang ekstra dari PT Taspen.

Berikut tiga kategori pensiunan yang akan mendapatkan uang ekstra berupa ASKEM dari PT Taspen:

1. Peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp8.000.000

2. Istri/suami meninggal dunia diberikan sebesar Rp6.000.000

3. Anak meninggal dunia diberikan sebesar Rp4.000.000

Tinggalkan Balasan