Klaim
Di media sosial beredar klaim bahwa Prabowo Subianto gagal menjadi presiden karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan status pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya.
Fakta
Klaim tersebut tidak benar atau hoaks. KPU tidak pernah membatalkan status pencalonan Gibran sebagai cawapres 02.
Klaim tersebut berasal dari video yang disebarkan oleh akun TikTok @oposisi.organisas5 yang menarasikan bahwa pencalonan Gibran oleh KPU telah dibatalkan.
Video tersebut sebenarnya mengambil potongan dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Metro TV pada 5 Februari 2024 dengan judul “Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik”.