Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menguji calon presiden Anies Baswedan pada acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 bertema ‘Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan’, Jumat, 2 Februari 2024.
Dalam penjelasannya, Anies mengulas visi misi yang ia usung, yakni Indonesia Adil Makmur untuk Semua. Saat ini, kata Anies, dapat disaksikan bahwa dalam perjalanan sejarah Republik ini terjadi ketidaksetaraan pembangunan.
“Ada daerah yang kemajuannya amat pesat, ada daerah yang kemajuannya lambat dan tertinggal. Karena itu, misi kami adalah Indonesia adil makmur untuk semua,” kata Anies di di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, melalui siaran pers DPD RI.
Menurut Anies, ketika berbicara keadilan dan kesetaraan, maka ia mencoba untuk mengulas hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tentang asal-usul mengapa Republik ini didirikan.
“Ketika didirikan, kalimat yang digunakan adalah ‘dengan rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Esa’, karena kita bangsa yang berketuhanan sebagaimana sila pertama Pancasila, dan berujung di sila kelima sebagai tujuannya, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Anies.
Berangkat dari hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa ketidakadilan dan ketidaksetaraan menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan. Ia mengambil contoh, pada 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pulau Jawa dan Sumatera adalah 74. Sedangkan luar Pulau Jawa dan Sumatera IPM 69.
“Ada selisih lima poin jika dibandingkan dengan sepuluh tahun sebelumnya, di mana IPM di Pulau Jawa dan Sumatera 69. Ini bukan sekadar angka. Tapi mari kita lihat sepuluh tahunnya. Untuk mengejar ketertinggalan dibutuhkan effort yang luar biasa. Harus ada langkah ekstra,” tutur Anies.
Selanjutnya Ketua DPD LaNyalla bertanya tentang tanggapan Anies terhadap kajian akademik DPD mengenai wacana kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan proposal kenegaraan DPD.
“Kami ingin tahu kajian dan pandangan Saudara terhadap kelima Proposal Kenegaraan DPD RI, terutama dalam konteks untuk memastikan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sesuai Pancasila,” ujar LaNyalla.
Anies pun menjawab bahwa diperlukan ruang dialog yang lengkap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bangsa. “Kami melihat keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan bernegara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkatnya, lalu diperdebatkan tanpa ada ujungnya,” kata Anies.
Menurut dia di dunia ini ada 560 definisi demokrasi. Demokrasi yang dibayangkan sebagian orang bisa saja berbeda dalam pandangan orang atau kelompok lainnya. “Ketika kita merumuskan sistem demokrasi, maka kita perlu melibatkan banyak unsur dan perlu waktu cukup untuk membahasnya. Sehingga, hasil yang nanti dirumuskan, sebagaimana yang diinginkan Ketua DPD RI itu sudah matang,” kata Anies.
Ia meminta agar wacana yang digulirkan DPD RI untuk diberikan ruang perdebatan yang cukup agar keputusannya tidak elitis dan mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.