Jokowi Anugerahkan Gelar Jenderal Kehormatan TNI kepada Prabowo, Ini Tokoh Lain yang Pernah Mendapatkannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Jenderal Kehormatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Selasa, 26 Februari 2024. Gelar tersebut diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI yang digelar di Istana Negara.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan negara kepada Prabowo yang telah berdedikasi dan berjasa bagi bangsa dan negara. Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, dengan pemberian gelar ini, Bapak Prabowo Subianto dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan,” ujar Jokowi.

Prabowo sendiri mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas pemberian gelar tersebut. Dia mengaku merasa terharu dan bangga. Dia juga berjanji akan terus mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.

“Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan oleh Bapak Presiden. Ini adalah suatu kehormatan yang luar biasa bagi saya. Saya akan terus berusaha untuk menjaga nama baik dan martabat TNI, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Pertahanan dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo.

Polemik Gelar Jenderal Kehormatan

Meski demikian, pemberian gelar Jenderal Kehormatan TNI kepada Prabowo tidak luput dari polemik. Sejumlah pihak menilai bahwa gelar tersebut tidak pantas diberikan kepada Prabowo karena kontroversi masa lalunya yang belum tuntas.

Prabowo selalu dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun 1998 yang terjadi ketika dia menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Dugaan keterlibatan Prabowo kemudian membuat Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Menhankam/Pangab) Jenderal TNI Wiranto memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran.

Tinggalkan Balasan