Ganjar Dituding Terima Suap, TPN: Fahri Hamzah Sudah Prediksi Capres Kalah Jadi Tersangka

Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menegaskan tidak ingin ada upaya politisasi hukum terhadap capresnya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi.

TPN Ganjar-Mahfud menganggap laporan tersebut bermotif politik dan tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

TPN juga mengingatkan pernyataan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Hamzah, yang menyebut akan ada capres yang menjadi tersangka setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Ronny menilai, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa mengganggu stabilitas politik setelah Pemilu 2024. Dia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.

“Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan