Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menegaskan tidak ingin ada upaya politisasi hukum terhadap capresnya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi.
TPN Ganjar-Mahfud menganggap laporan tersebut bermotif politik dan tidak berdasar.
TPN juga mengingatkan pernyataan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Hamzah, yang menyebut akan ada capres yang menjadi tersangka setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran? “.
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) January 8, 2024
Ronny menilai, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa mengganggu stabilitas politik setelah Pemilu 2024. Dia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.
“Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum,” ungkapnya.