Yusril Tantang Pernyataan Pakar Otonomi Daerah Dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 dan menyelenggarakan pemilu ulang.

Bacaan Lainnya

MK telah memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sejak Rabu (27/3/2024), dengan proses pemeriksaan saksi dan ahli setelah pembacaan permohonan dilakukan.

Yusril dan tim hukum Prabowo-Gibran terus memperjuangkan kepentingan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 dalam sidang yang tengah berlangsung di MK. ***

Tinggalkan Balasan