Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan ulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidaklah rumit untuk dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan terhadap petitum yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) 01 Anies-Cak Imin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud untuk mengulang pelaksanaan Pilpres 2024.
“Dari awal, anggaran untuk Pilpres 2024 telah disiapkan untuk dua putaran. Jangan kita pesimis bahwa tidak mungkin ada Pilpres lagi.
Misalnya, jika Pasangan Calon 02 didiskualifikasi, itu berarti Pilpres akan diadakan lagi, entah apakah yang didiskualifikasi itu Mas Gibrannya atau keduanya,” ungkap Djarot kepada wartawan di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, pada Senin (1/1).
Djarot menegaskan bahwa pelantikan Presiden pada tanggal 20 Oktober dan desain Pilpres ini memang sudah termasuk dua putaran sejak awal.
Ia tidak ingin ada pihak yang membangun narasi seolah-olah tidak mungkin untuk mengulang pelaksanaan Pilpres 2024.
“Jangan sampai ada pengekangan bahwa waktu tidak mencukupi.
Waktu mencukupi karena UU itu memang didesain untuk dua putaran,” tegasnya.