Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial setelah terekam dalam CCTV, menyoroti masalah serius yang sering kali tersembunyi di balik tirai kehidupan rumah tangga. Video tersebut pertama kali diungkap oleh korban, Sharon Milan, yang menjadi korban dari dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Sharon, seorang ibu dari tiga anak, ditendang dan dipukul oleh seorang pria yang diduga suaminya. Pria tersebut terlihat secara bertubi-tubi menganiaya Sharon hingga membuatnya tak berdaya. Rekaman CCTV ini menarik perhatian Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang kemudian membagikan cuplikan video tersebut di media sosial.
Melihat rekaman CCTV tersebut, Ahmad Sahroni menyatakan rasa kasihan dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Sharon. Sementara itu, Sharon sendiri melalui laman Instagram-nya terus membagikan pengalamannya yang menyakitkan, mengungkap bahwa dia telah menjadi korban kekerasan selama delapan tahun dalam pernikahannya.
Sharon juga mengaku bahwa meskipun sudah memiliki tiga anak, dia tidak pernah luput dari penganiayaan suaminya. Bahkan, setelah bercerai, suaminya telah merampas hak asuh dari ketiga anak mereka. Sharon meminta dukungan masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai seorang wanita yang telah mengalami kekerasan selama bertahun-tahun.
Kasus ini memunculkan perhatian publik, terutama karena kekerasan tersebut terekam dalam CCTV dan disiarkan secara luas di media sosial. Satreskrim Polresta Banyuwangi telah membuka penyelidikan terhadap kasus ini dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, foto-foto harmonis Sharon bersama suaminya yang sempat diunggah di media sosial juga menjadi sorotan publik, menyoroti bagaimana kekerasan dalam rumah tangga seringkali tersembunyi di balik citra keluarga yang tampak bahagia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan dukungan kepada korban untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Semoga kasus ini dapat membuka mata kita semua tentang pentingnya menangani masalah KDRT dengan serius dan memberikan perlindungan yang tepat bagi para korban.