Minggu (14/4/2024) kemarin, akun Instagram milik Sandra Dewi dikabarkan menghilang tanpa jejak.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah suaminya, Harvey Moeis, tersandung kasus korupsi timah yang cukup mencoreng nama baik keluarga mereka.
Sejak terungkapnya kasus tersebut, akun Instagram Sandra Dewi menjadi sasaran hujatan netizen.
Bahkan, sebelum menghilang, kolom komentar di akunnya sudah ditutup.
Hal ini menunjukkan dampak negatif dari publik terhadap situasi yang menimpa keluarga artis berusia 40 tahun itu.
Menyoroti peristiwa ini, Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) menilai bahwa menghilangnya akun tersebut tidaklah pantas di tengah kasus korupsi yang masih dalam proses penyelesaian.
Mereka menyatakan bahwa tindakan seperti ini seharusnya tidak dilakukan, terlebih lagi ketika Sandra Dewi telah menutup kolom komentar sebelumnya.
Praktisi hukum juga memberikan pandangan terhadap kejadian ini.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kemungkinan Sandra Dewi merasa tidak nyaman dengan hujatan yang diterimanya dari masyarakat yang anti korupsi.
Di sisi lain, ada juga dugaan bahwa hilangnya akun tersebut dapat dihubungkan dengan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus korupsi suaminya, agar tidak terlihat oleh publik.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan alasan-alasan tersebut.