Palestinian Canadians Gugat Menteri Luar Negeri Joly atas Ekspor Senjata ke Israel

Kelompok warga Kanada keturunan Palestina dan pengacara hak asasi manusia menggugat Menteri Luar Negeri Mélanie Joly atas ekspor barang dan teknologi militer ke Israel, yang mereka klaim melanggar kewajiban Kanada di bawah hukum domestik dan internasional.

Gugatan tersebut diajukan pada hari Selasa di Pengadilan Federal, dengan dukungan dari koalisi pemohon Kanada dan Palestina, termasuk Canadian Lawyers for International Human Rights (CLAIHR) dan Al-Haq-Law in the Service of Man.

Bacaan Lainnya

Tuntutan hukum ini bertujuan untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel, dengan mengutip pelanggaran-pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Para pemohon meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah untuk menghentikan penerbitan izin ekspor untuk semua barang dan teknologi militer yang ditujukan untuk Israel, dengan berpendapat bahwa ekspor tersebut menimbulkan risiko substansial terjadinya konsekuensi negatif, termasuk pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Para pemohon menyoroti perkembangan hukum internasional terbaru, seperti putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengakui adanya “kasus yang masuk akal” untuk genosida di Gaza dan mendesak negara-negara untuk mencegah kekejaman tersebut.

Selain itu, para ahli PBB juga telah memperingatkan terhadap transfer senjata ke Israel, dengan mengutip kemungkinan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Tantangan hukum ini merupakan bagian dari tren global yang lebih luas, dengan gugatan serupa diajukan di negara-negara seperti AS dan Belanda, yang mencerminkan peningkatan pengawasan internasional terhadap transfer senjata ke Israel. ***

Tinggalkan Balasan